Jadwal Kapal Feri Nunukan Sebatik 2022

Jadwal Kapal Feri Nunukan Sebatik 2022Jadwal Kapal Ferry Nunukan Sebatik Kabupaten nunukan adalah sebuah kabupaten di provinsi kalimantan utara, indonesia. kabupaten ini artinya wilayah paling utara dari provinsi kalimantan utara. ibu kota kabupaten terletak di kota nunukan. kabupaten yang memiliki luas wilayah 14.493 km² serta berpenduduk sebesar 140.842 jiwa (akibat sensus penduduk indonesia 2010).

Selain melayani penyebrangan dalam negri atau lokal, pelabuhan nunukan juga adalah pelabuhan lintas negara yakni menghubungkan kota nunukan dengan kota tawau,Malaysia. bagi penduduk kota nunukan yang hendak pergi ke tawau dibutuhkan dokumen plb (pas lintas batas). setiap hari rata-homogen kurang lebih 8 unit kapal cepat dengan kapasitas sekitar 100 orang mondar-mandir antar nunukan menggunakan tawau, malaysia.

Jadwal Kapal Ferry Nunukan Sebatik

Jadwal Kapal Feri Nunukan Sebatik 2022

Satu rute pelayaran domestik asal pelabuhan nunukan ialah pelayaran menuju pulau sebatik. pulau sebatik artinya wilayah perbatasan indonesia-malaysia. pulau sebatik termasuk dalam daerah administratif kecamatan sebatik, yaitu kecamatanPaling timur di kabupaten nunukan, provinsi kalimantan utara.

Pulau sebatik terbagi 2. belahan utara seluas 187,23 km²artinya daerah negara bagian sabah, malaysia, sedangkan belahan selatan menggunakan luas 246,61 km²masuk ke wilayah indonesia pada kabupaten nunukan, provinsi kalimantan utara. asal luas ini 375, 52 hektare pada antaranya merupakan kawasan perlindungan.

Jadwal Kapal Feri Nunukan Sebatik 2022

Jadwal embarkasi kapal penumpang ferry dari pelabuhan nunukan ke pulau sebatik adalah setiap :

Hari selasa,Pkl. 06.00,11.00 wita
Hari rabu, pkl. 06.00,11.00 wita
Hari kamis, pkl. 06.00,11.00 wita
Hari jum’at, pkl. 06.00,11.00 wita

Saat bepergian : 25 mnt
Jeda : 30.0 km


Harga Tiket Kapal Feri Nunukan Sebatik 2022

Penumpang tanpa kendaraan

Dewasa : Rp8,000

Anak-anak : Rp5,000

Biaya – penumpang menggunakan kendaraan

Golongan i – sepeda : rp11,000

Golongan ii – sepeda motor (<500CC) : Rp19,000

Golongan III – Sepeda Motor (>=500cc) : rp39,000

Golongan iva – kendaraan beroda empat/sedan (<=5m) : rp144,000

Golongan ivb – mobil barang (<=5m) :Rp119,000

Golongan va – bis sedang (<=7m) : rp253,000

Golongan vb – truk sedang (<=7m) : rp209,000

Golongan via – bis akbar (<=10m) : rp429,000

Golongan vib – truk besar (<=10m) : rp344,000

Golongan vii – truk trailer (<=12m) : rp432,000

Golongan viii – truk trailer (<=16m) : Rp642,000

Golongan IX – Truk Trailer (>16m) : rp776,000